Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Sisir Hiburan Malam di Kandis, Lima Orang Diamankan
KANDIS
Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, empat pengunjung menunjukkan hasil positif pada tes urine narkoba, sementara seorang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Operasi dimulai pukul 22.36 WIB, dipimpin Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., M.H.
Selain personel kepolisian, kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis menjelaskan, razia dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkotika, menertibkan minuman keras ilegal dan perjudian, serta mengantisipasi potensi kejahatan lainnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam, ”ujar Kompol Bagus.
Tim pertama, dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak, menyasar Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota.
Sementara itu, tim kedua yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit I Binmas menyisir Bintang Caffe di Km 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Km 77, Kelurahan Kandis Kota.
Dari pemeriksaan di REX Karaoke, empat pengunjung menunjukkan hasil tes urine positif parameter amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET). Mereka berinisial AFR (24), H (30), AAR (27), dan B (40). Keempatnya dibawa ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi berbeda, yakni Wisma Josua, petugas mengamankan BH (29) yang menurut keterangan kepolisian kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.
Kapolsek menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak menjual minuman keras ilegal maupun membiarkan tempat usahanya digunakan untuk peredaran narkotika.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kandis.
Razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) pukul 01.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.***krN/Darma Wijaya