INDRAGIRI HULU
Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), Dani Silalahi, menurunkan tim dari DPD APJI Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan lapangan dan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (17/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sebelumnya yang menurut APJI berkaitan dengan dugaan pengisian BBM terhadap kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir serta pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.
APJI menegaskan temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut, terutama dari pihak pengelola SPBU serta pihak terkait lainnya.
Datang untuk Konfirmasi, Tim APJI Mengaku Diminta Hapus Foto
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan DPD APJI Riau bermaksud menemui pengawas SPBU untuk meminta klarifikasi secara langsung.
Namun, menurut keterangan APJI, salah seorang petugas menyampaikan bahwa pengawas sedang tidak berada di lokasi karena mengikuti kegiatan di luar. Tim kemudian meminta agar petugas atau staf kantor menghubungi pengawas sehingga proses konfirmasi dapat dilakukan.
APJI menyebut permintaan tersebut tidak memperoleh respons sebagaimana diharapkan. Tim kemudian meminta izin mengambil foto dokumentasi sebagai bukti kegiatan pengecekan lapangan.
Menurut versi APJI, tidak lama setelah dokumentasi dilakukan, pengawas SPBU yang sebelumnya disebut tidak berada di tempat kemudian muncul bersama petugas lainnya dan meminta foto tersebut dihapus.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan tim kepada Ketua Umum APJI Dani Silalahi.
Dani mempertanyakan alasan permintaan penghapusan dokumentasi tersebut.
“Kenapa harus takut dan minta dihapus kalau memang tidak bermain? Kalau bersih, untuk apa takut difoto. Ini ada apa? ”ujar Dani dalam keterangannya.
Dani mengatakan APJI berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Polda Riau dan Pertamina agar dugaan yang ditemukan timnya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Pernyataan soal ‘Bantuan Wartawan’ Ikut Dipertanyakan
APJI juga menyoroti informasi yang diperoleh tim di lapangan terkait adanya pernyataan yang disebut berasal dari pengawas SPBU bahwa wartawan yang bertemu dengannya kerap “dibantu”.
Dani meminta maksud pernyataan tersebut diperjelas. Menurutnya, bentuk dan tujuan “bantuan” yang dimaksud perlu diketahui agar tidak menimbulkan berbagai persepsi.
APJI mempertanyakan apakah bantuan tersebut sebatas hubungan sosial biasa atau memiliki kaitan dengan aktivitas di SPBU. Namun, hingga ada bukti dan klarifikasi dari pihak terkait, dugaan bahwa bantuan tersebut merupakan suap tidak dapat dinyatakan sebagai fakta.
“Ini baru awal dan ini bukan main-main. Kita akan kerahkan seluruh tenaga untuk membongkar permainan kotor setiap SPBU yang melakukan aktivitas ilegal, ”kata Dani.
APJI menyatakan tim DPD Riau akan melanjutkan penelusuran dan mengumpulkan data berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan versi APJI berdasarkan hasil pengecekan timnya. Pihak pengelola SPBU 14.293.134 dan Pertamina belum memberikan keterangan dalam materi yang diterima redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola SPBU 14.293.134 maupun pihak terkait agar informasi mengenai dugaan pengisian kendaraan pelansir, penggunaan jeriken, permintaan penghapusan foto, serta pernyataan mengenai “bantuan” kepada wartawan dapat diuji secara berimbang.**krN/Arifin
Sumber: Ketua Umum APJI, Dani Silalahi