Minggu, 06 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Sudah Disorot, Aktivitas Diduga di Kawasan Hutan Sungai Daun Kembali Berjalan, Warga Desak APH Bertindak
Minggu, 06 September 2026 - 07:59:51 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Aktivitas Diduga Rusak Kawasan Hutan Kembali Terjadi di Sungai Daun, Penghulu Sudirman Diminta Diperiksa
SHARE
   
 

Dugaan Perusakan Kawasan Hutan di Sungai Daun Kembali Berulang, APH Diminta Periksa Penghulu Sudirman

SUNGAI DAUN, ROKAN HILIR

Dugaan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Persoalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya yang sempat menjadi perhatian publik dan turut menyinggung nama Penghulu Sungai Daun, Sudirman.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dan Kelompok Tani Pulai Belayar Makmur, aktivitas serupa diduga kembali berlangsung di lokasi yang sebelumnya telah menjadi sorotan.

Warga menyebut aktivitas tersebut kembali terlihat pada 2 September 2026. Lokasi yang dimaksud disebut berada di wilayah yang selama ini diklaim berkaitan dengan lahan atau kawasan yang dikelola Kelompok Tani Pulai Belayar Makmur.

LSM dan Jurnalis Cek Lokasi

Menindaklanjuti informasi tersebut, Andri selaku Pengawas LSM DPD Provinsi Riau bersama jurnalis Tamrin turun langsung ke lokasi pada Kamis sore, 3 September 2026, untuk melakukan pengecekan lapangan.

Dari hasil peninjauan tersebut, tim menyatakan menemukan adanya aktivitas pekerjaan di lokasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan disebut pernah mendapat teguran.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut diduga kembali dilanjutkan meskipun sebelumnya sempat dihentikan atau mendapat teguran.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.

LSM Minta APH Turun Tangan

Andri meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan status kawasan dan legalitas aktivitas yang berlangsung.

“Kami meminta aparat penegak hukum jangan tutup mata. Kalau memang ditemukan dugaan perusakan kawasan hutan atau pelanggaran hukum lainnya, segera lakukan pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ”tegas Andri.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap aktivitas di lapangan. APH juga perlu menelusuri status kawasan, dasar atau legalitas pekerjaan, pihak yang melakukan aktivitas, serta pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut.

“Kalau ada pihak yang memberikan izin atau mengetahui aktivitas itu, tentu harus ditelusuri juga. Semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi, ”ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi dan menghindari potensi konflik antara masyarakat dengan pihak yang melakukan aktivitas di lokasi.

Penghulu Sungai Daun Diminta Dimintai Keterangan

Selain meminta pemeriksaan terhadap aktivitas di lapangan, Andri juga meminta aparat berwenang memintai keterangan Penghulu Sungai Daun, Sudirman.

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan berarti menuduh Sudirman terlibat dalam aktivitas yang dipersoalkan.

Namun, sebagai kepala pemerintahan di tingkat kepenghuluan, keterangan Penghulu dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana pemerintah kepenghuluan mengetahui aktivitas tersebut dan langkah apa yang telah dilakukan.

“Kami meminta Penghulu Sungai Daun juga dimintai keterangan. Apakah mengetahui adanya aktivitas tersebut, kapan mengetahuinya, dan apa langkah pemerintah kepenghuluan. Semua harus terang dan jangan ada yang ditutup-tutupi, ”katanya.

Tokoh Masyarakat Soroti Aktivitas yang Disebut Kembali Berlangsung

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sungai Daun, Maaruf, menyampaikan keprihatinannya atas informasi mengenai kembali berlangsungnya aktivitas di lokasi tersebut.

Menurut Maaruf, seluruh aktivitas di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun harus tetap tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku.

“Kepenghuluan Sungai Daun ini adalah wilayah NKRI. Tetapi kami mempertanyakan, mengapa persoalan yang diduga merupakan pelanggaran hukum di Sungai Daun seolah-olah belum tersentuh penegakan hukum. Apakah pengawasan dan penegakan hukumnya yang lemah, atau ada persoalan lain? ”ujar Maaruf.

Ia mengaku menerima informasi bahwa aktivitas yang sebelumnya menjadi perhatian publik kembali dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

“Kami mendapat informasi bahwa beberapa hari belakangan ini aktivitas tersebut kembali dilakukan, bahkan diduga berada di lokasi dan titik koordinat yang sama yang sebelumnya sudah menjadi sorotan. Kalau benar demikian, kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, ”tegasnya.

Maaruf juga meminta agar pihak yang melakukan aktivitas diperiksa berdasarkan ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

“Kami meminta kepada penegak hukum jangan tutup mata. Mohon diproses secara hukum apabila memang ditemukan pelanggaran. Kami juga meminta Penghulu Sungai Daun dimintai keterangan. Kami yakin beliau sebagai Penghulu mengetahui kondisi dan aktivitas yang terjadi di wilayah pemerintahannya, ”katanya.

Kelompok Tani Minta Kepastian Status Lahan

Di sisi lain, Kelompok Tani Pulai Belayar Makmur berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas pemberitaan.

Kelompok tani meminta pemerintah dan APH memberikan kepastian mengenai status kawasan, status lahan, serta legalitas aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Mereka juga meminta agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas di atas lahan yang masih dipersoalkan sebelum status dan dasar hukumnya jelas.

Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan pengecekan secara objektif di lapangan dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Tetapi apabila ditemukan unsur pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini terus berulang dan akhirnya menimbulkan konflik di tengah masyarakat, ”pungkas Maaruf.

Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan pemberitaan sebelumnya. Seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat dan kelompok tani masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Penghulu Sungai Daun Sudirman, pihak yang melakukan aktivitas di lokasi, serta aparat penegak hukum terkait untuk memastikan fakta, status kawasan, legalitas aktivitas, dan langkah penanganan yang telah dilakukan.**krN/Andri

(13537) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved