Minggu, 06 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu
Sabtu, 05 September 2026 - 17:09:20 WIB

Kabar Riau - Nasional
Sinergi TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

SHARE
   
 

4 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Lampung Digagalkan TNI-Polri di Jalinsum Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUT 

Sinergi TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan penyelundupan 4 kilogram sabu jaringan internasional di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026).

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pergerakan seorang pria yang membawa paket besar narkotika jenis sabu menggunakan bus penumpang dari arah Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Aswin melaporkan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu. Informasi kemudian dikoordinasikan dengan Kapolres Labuhanbatu hingga Satnarkoba Polres Labuhanbatu membentuk dua tim gabungan untuk melakukan pencegatan terhadap bus yang ditumpangi terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus di lokasi yang telah ditentukan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (26), warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari penggeledahan terhadap barang bawaan MR, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hijau. Di dalamnya terdapat empat bungkus plastik besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 4 kilogram.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, MR diduga membawa sabu tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. Barang tersebut kemudian rencananya akan dibawa menuju wilayah Lampung.

Setelah diamankan, MR bersama barang bukti berupa sekitar 4 kilogram sabu, uang tunai, telepon seluler, serta identitas diri diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan narkotika yang diduga terlibat.

Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. mengapresiasi kerja sama tim gabungan TNI-Polri dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.

"Kami tentunya bersama Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kilogram sabu jaringan internasional ini merupakan bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu, "tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya yang diduga memanfaatkan jalur lintas Sumatera sebagai bagian dari rantai distribusi.**krN) Syahdan 

(Pendim 0209)

(13537) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved