Minggu, 06 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Viral di TikTok Soal Dugaan Uang Tempat Rp20 Juta, Pedagang Akhirnya Minta Maaf dan Akui Informasinya Tak Benar
Sabtu, 05 September 2026 - 11:52:28 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Sempat Heboh Soal Uang Tempat Rp20 Juta, Pedagang di Sudirejo II Cabut Pernyataan dan Sampaikan Permohonan Maaf

<
SHARE
   
 

Pedagang yang Viral di TikTok Klarifikasi Isu Uang Tempat Rp20 Juta

MEDAN, SUMUT

Seorang pedagang yang sebelumnya viral di media sosial TikTok terkait pernyataan mengenai dugaan pungutan uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta akhirnya memberikan klarifikasi. Pedagang tersebut mengakui bahwa informasi yang disampaikannya sebelumnya tidak benar dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang sempat disebut dalam pemberitaan.

Saat ditemui awak media, pedagang tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Medan, Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II, serta para kepala lingkungan di Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepala Lingkungan I dan Kepala Lingkungan II.

“Saya mohon maaf kepada Bapak Wali Kota Medan, Bapak Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II dan para Kepling Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepling I dan Kepling II, ”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan atas kemauan sendiri dan tidak berada di bawah tekanan dari pihak mana pun.

“Permohonan maaf saya murni dan tidak ada tekanan-tekanan. Permohonan maaf saya ini murni, ”katanya.

Klarifikasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan sejumlah pedagang lainnya yang berjualan di lokasi tersebut.

Salah seorang pedagang, Br Purba, mengatakan bahwa para pedagang tidak pernah diminta membayar uang sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan tempat berjualan.

“Pedagang di sini tidak pernah diminta uang untuk tempat berjualan. Apa yang disampaikan di TikTok itu tidak benar, ”kata Br Purba.

Sementara itu, awak media juga telah mencoba menghubungi Kepala Lingkungan I dan Kepala Lingkungan II Kelurahan Sudirejo II untuk memperoleh keterangan terkait informasi tersebut.

Keduanya membantah pernah meminta uang sebesar Rp20 juta kepada pedagang sebagai biaya untuk mendapatkan tempat berjualan. Mereka juga menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang disebutkan dalam video yang sebelumnya beredar di media sosial.

Meski demikian, pihak kepala lingkungan menyatakan menerima permohonan maaf yang telah disampaikan pedagang tersebut.

“Kita tidak pernah meminta kepada pedagang uang tempat Rp20 juta. Walaupun sudah ada permohonan maaf, kita maafkan, ”ujar salah seorang kepala lingkungan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan pungutan uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta yang sebelumnya beredar melalui TikTok telah dibantah oleh pedagang yang bersangkutan. Keterangan serupa juga disampaikan sejumlah pedagang serta Kepala Lingkungan I dan II Kelurahan Sudirejo II.**krN/Fujiasti

(7897) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved