Jum'at, 21 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Jalan Menuju PAUD, Poskesdes dan Lahan Pertanian Ditutup, Warga Pea Raja Minta Pemerintah Bertindak
Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17:43 WIB

Kabar Riau - Nasional
Akses Jalan Ditutup, Warga Pea Raja Minta Bupati Humbahas Turun Tangan

SHARE
   
 

HUMBANG HASUNDUTAN 

Warga Dusun Pea Raja, Desa Matiti II, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas segera mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Akses tersebut dinilai vital karena menjadi jalur menuju sejumlah fasilitas umum, di antaranya PAUD dan Poskesdes, sekaligus menjadi akses warga menuju lahan pertanian. Penutupan jalan disebut membuat masyarakat harus menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh dan menyulitkan mobilitas.

Salah seorang warga mengatakan, keberadaan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, apabila akses kembali dibuka, aktivitas warga menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun lahan pertanian akan lebih mudah.

“Jalan itu merupakan akses menuju PAUD, Poskesdes, dan ladang. Kalau jalan yang ditutup itu dibuka kembali, aktivitas warga akan lebih mudah, ”ujar warga, Rabu (19/8/2026).

Warga juga menyebut jalan tersebut sebelumnya telah dibangun dengan rabat beton menggunakan dana desa. Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memastikan akses tersebut tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

Persoalan penutupan jalan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan telah berproses melalui jalur hukum. Warga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi dalam perkara tersebut dan menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada Mangupar Sinaga, yang disebut warga sebagai pihak yang melakukan penutupan akses jalan.

Namun, warga mengeluhkan bahwa meskipun proses hukum terhadap yang bersangkutan disebut telah selesai dijalani, tembok dan bangunan yang menjadi penghalang akses jalan masih berdiri hingga saat ini.

“Kami sangat menghargai proses hukum yang sudah berjalan. Tapi apa gunanya vonis pengadilan kalau jalan masih tertutup? Kami minta Pak Kades segera ambil tindakan, ”ujar Willyams Sidang Gabe Gultom, perwakilan warga Dusun III Pea Raja.

Menurut warga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses jalan belum sepenuhnya selesai. Mereka berharap Pemerintah Desa Matiti II bersama Pemkab Humbahas segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan jalan tersebut.

Perwakilan masyarakat, Marnasip Gultom, membenarkan adanya permohonan warga kepada pemerintah agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Kami sedang melakukan permohonan agar jalan yang ditutup itu dibuka kembali. Kami mendukung jalan tersebut dibuka agar aktivitas warga di sekitar menjadi lebih mudah, ”kata Marnasip melalui sambungan telepon, Rabu siang.

Marnasip menegaskan, keberadaan jalan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta lahan pertanian.

Warga juga meminta Bupati Humbahas turun langsung meninjau kondisi jalan di Dusun Pea Raja. Mereka berharap pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dan mengambil langkah sesuai kewenangan untuk mencari penyelesaian yang adil serta sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait guna mencegah munculnya persoalan baru. Warga juga berharap apabila akses dibuka, pelaksanaannya dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dibukanya kembali akses tersebut, warga berharap mobilitas menuju PAUD, Poskesdes, dan lahan pertanian dapat kembali berjalan normal tanpa harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Matiti II belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan warga tersebut.**krN/Syahdan

(3949) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved