Rabu, 12 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Tangis Orang Tua Pecah di PN Labuhan Deli, Keluarga Reza Pahlevi dan Yakub: “Jangan Permainkan Keadilan Anak Kami!”
Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:25:28 WIB

Kabar Riau - Nasional
“Kami Orang Susah, Kami Hanya Minta Keadilan” - Keluarga Korban Menangis di PN Labuhan Deli

SHARE
   
 

LABUHAN DELI - SUMUT

Tangis keluarga almarhum Reza Pahlevi dan Yakub pecah di Pengadilan Negeri Kelas I Labuhan Deli, Selasa (11/8/2026). Mereka datang dengan satu harapan: memperoleh keadilan atas kematian orang yang mereka cintai. Namun, keluarga mengaku kembali diliputi kekecewaan karena persidangan perkara tersebut disebut telah berulang kali mengalami penundaan.

Bagi keluarga korban, perjalanan menuju pengadilan bukan sekadar menghadiri agenda persidangan. Mereka mengaku harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan meninggalkan aktivitas sehari-hari demi mengikuti proses hukum yang diharapkan mampu mengungkap secara terang penyebab kematian Reza Pahlevi dan Yakub.

Ibu almarhum Reza Pahlevi, Rosliana, tak mampu menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya saat ditemui wartawan di PN Labuhan Deli. Ia mengaku sudah beberapa kali datang untuk mengikuti persidangan.
“Kasus ini dimain-mainkan terus, Pak. Tengok, bolak-balik kami datang. Sudah tiga kali kami ke sini. Kecewa, kecewa, kecewa terus, ”ujar Rosliana dengan nada haru.

Rosliana menegaskan bahwa dirinya datang ke pengadilan bukan untuk meminta perlakuan khusus. Sebagai seorang ibu yang kehilangan anak, ia hanya ingin proses hukum berjalan secara serius dan fakta kematian anaknya dibuka seterang-terangnya.
“Kami minta keadilan. Karena ini pembunuhan berencana. Reza Pahlevi dijemput dari rumah dalam keadaan sehat, kemudian langsung dibawa ke hutan. Anak saya dibunuh. Apakah ini bukan pembunuhan berencana? ” tegas Rosliana.

Pernyataan mengenai dugaan pembunuhan berencana tersebut merupakan pandangan keluarga korban. Keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa, alat bukti, serta keterangan para pihak dapat diuji secara terbuka dalam persidangan sehingga majelis hakim dapat menentukan fakta hukum berdasarkan bukti yang terungkap.

Kekecewaan serupa disampaikan Siti, ibu almarhum Yakub. Dengan berlinang air mata, Siti meminta agar proses hukum terhadap perkara kematian anaknya dilaksanakan secara adil dan tidak mengabaikan fakta-fakta yang menurut keluarga mereka ketahui.
“Saya berharap diterapkan hukum yang sebenarnya, Pak. Jangan begini. Nggak adil ini namanya, ”ujar Siti.

Siti kemudian menceritakan kondisi tubuh Yakub yang menurut keterangan keluarga mengalami sejumlah luka. Ia menyebut terdapat luka di bagian kepala maupun tubuh korban.
“Kepalanya kena bacok tiga kali, kena tonjok pakai besi. Banyak kali badannya mengalami luka. Badannya juga diikat pakai tali, ”ungkapnya.

Siti juga mempertanyakan tudingan yang menurutnya pernah diarahkan kepada anaknya terkait dugaan pencurian.
“Kalau memang anak kami dituduh mencuri, mana buktinya? Kenapa Yakub dibunuh dengan sangat sadis? ”ucap Siti sambil menahan tangis.

Menurut Siti, semasa hidup Yakub sehari-hari bekerja sebagai koki. Karena itu, keluarga meminta agar seluruh tudingan maupun dugaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut tidak berhenti menjadi klaim sepihak, melainkan dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami ini orang susah. Kami datang hanya untuk minta keadilan buat anak kami, ”katanya.

Kesedihan juga disampaikan istri almarhum Yakub. Menurut keterangannya, sang suami awalnya dijemput dari rumah dalam keadaan sehat. Keluarga kemudian menerima kabar bahwa Yakub sudah dalam kondisi koma sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Ia menyebut ketika itu tubuh suaminya mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan dan senjata tajam.
Kematian Yakub, katanya, tidak hanya meninggalkan duka bagi dirinya sebagai istri, tetapi juga berdampak mendalam terhadap anak-anak yang kehilangan sosok ayah.

Menurutnya, anak-anak mereka hingga kini masih sering menangis dan merasakan kehilangan setelah kepergian Yakub.
“Kami berharap proses hukum tidak hanya berjalan secara formal, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta sebenar-benarnya mengenai kematian suami saya, ”ujarnya.

Ia meminta agar persidangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terus mengalami penundaan karena kondisi ekonomi keluarga membuat setiap perjalanan mengikuti persidangan menjadi beban tersendiri.
“Kami tidak minta perlakuan khusus. Yang kami harapkan keadilan. Janganlah kasus persidangan suami saya terus ditunda-tunda, karena kami orang nggak punya, ”katanya.

Di tengah kekecewaan terhadap proses persidangan yang mereka sebut berulang kali tertunda, keluarga almarhum Reza Pahlevi dan Yakub meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.

Mereka berharap pengawasan dilakukan agar proses penuntutan dan persidangan berlangsung profesional, transparan, serta memberikan ruang bagi seluruh fakta dan alat bukti untuk diuji di hadapan majelis hakim.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan perhatian khusus dan mengawasi proses hukum kasus pembunuhan anak kami yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Labuhan Deli, ”ujar keluarga.

Keluarga juga menyampaikan harapan agar apabila para terdakwa nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan putusan pengadilan, hukuman yang dijatuhkan dapat setimpal dengan perbuatan yang terbukti dilakukan.
“Kami minta para terdakwa dihukum berat, hukuman mati atau seumur hidup, ”tegas keluarga.

Bagi Rosliana, Siti, serta keluarga yang ditinggalkan, perjuangan mengikuti persidangan tersebut bukan semata-mata mengenai sebuah perkara di pengadilan. Mereka ingin mengetahui secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap Reza Pahlevi dan Yakub serta siapa yang harus mempertanggungjawabkannya menurut hukum.

Di balik tangis yang pecah di lingkungan PN Labuhan Deli, keluarga menggantungkan harapan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mereka memperoleh keadilan.
Mereka meminta proses persidangan berjalan tanpa penundaan yang tidak diperlukan dan seluruh pihak menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini disusun, keterangan keluarga mengenai alasan berulangnya penundaan persidangan serta berbagai tudingan yang disampaikan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Jaksa Penuntut Umum maupun pihak terdakwa atau penasihat hukumnya untuk memperoleh informasi yang berimbang.**krN/Syahdan

(3385) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved