Selasa, 11 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Ancaman Karhutla Mengintai, Kapolda Riau Perkuat Kolaborasi TNI-Polri, Pemda hingga Masyarakat
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:09:21 WIB

Kabar Riau - Riau Provinsi
Riau Siaga Karhutla 2026, Kapolda Herry Heryawan: Pencegahan, Penegakan Hukum dan Restorasi Jadi Fokus Utama

SHARE
   
 

PEKANBARU

Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran, Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi Riau dan jajaran Forkopimda memperkuat kesiapsiagaan serta kolaborasi lintas sektor.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Siaga Penanggulangan Karhutla 2026 yang digelar di Mapolda Riau. Apel menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur bergerak dalam satu barisan, mulai dari pencegahan, respons cepat, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Apel dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana.

Turut hadir Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Koordinator Wilayah BMKG Provinsi Riau Warjono, Kepala SAR Riau Budi Cahyadi, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan apel kesiapsiagaan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial. Apel harus menjadi instrumen untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, sistem komunikasi hingga dukungan operasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan di lapangan.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca saat ini meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Karena itu, seluruh unsur diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap kemunculan titik panas maupun indikasi kebakaran.

SF Hariyanto menekankan lima aspek kesiapan yang harus diperkuat, yakni kesiapan personel dan peralatan, kesatuan data dan koordinasi, respons cepat terhadap titik panas, patroli serta penguatan jejaring masyarakat, dan keselamatan personel sekaligus perlindungan masyarakat.
“Setiap peringatan harus segera diikuti dengan tindakan nyata. Kecepatan respons harus menjadi pola kerja kita, ”tegas SF Hariyanto.

Keterlibatan masyarakat juga dinilai memiliki posisi strategis dalam mencegah karhutla. Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan menjadi mata dan telinga di lapangan untuk mendeteksi kemunculan asap maupun potensi kebakaran sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Kapolda: Kesiapsiagaan Dibangun Sejak Maret

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak baru dilakukan ketika ancaman kebakaran meningkat.
Menurutnya, langkah antisipasi telah dibangun sejak Maret 2026. Sekitar 63 apel kesiapsiagaan telah dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau sebagai bagian dari konsolidasi menghadapi potensi karhutla.

“Ini menandakan bahwa kita bersama-sama TNI dan terutama pemerintah daerah adalah terdepan untuk menghadapi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan, ”ujar Herry.
Kapolda menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam penanganan karhutla di Riau, yakni pencegahan, penegakan hukum dan restorasi lingkungan.

Pada aspek pencegahan, berbagai langkah dilakukan melalui pembangunan dan optimalisasi embung, sekat kanal, sumur serta menara pantau. Upaya tersebut diperkuat melalui patroli lapangan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Menurut Kapolda, pencegahan harus menjadi prioritas karena penanganan akan jauh lebih sulit ketika api telah meluas, terutama apabila kebakaran terjadi di kawasan gambut.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting. Polda Riau memastikan tindakan tegas dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan proses hukum yang profesional dan terukur.

“Pada tahun lalu, kita telah melakukan penegakan hukum dengan mengamankan sebanyak 86 tersangka. Alhamdulillah, seluruh perkara tersebut telah dilanjutkan ke Kejaksaan dan sebagian di antaranya telah memasuki proses persidangan, ”terang Herry.

Kapolda melanjutkan, pada 2026 hingga Juli, aparat kepolisian telah menangani 19 kasus karhutla dengan mengamankan 25 tersangka.
“Sementara itu, pada tahun 2026, hingga bulan Juli, sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan. Dan proses penegakan hukum ini masih terus berjalan, ”tegasnya.

Ubah Stigma Riau dari Kabut Asap Menjadi Peduli Lingkungan

Selain pencegahan dan penegakan hukum, Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan juga mendorong restorasi lingkungan sebagai langkah jangka panjang.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperbaiki kawasan yang mengalami kerusakan sekaligus mengubah stigma Riau yang selama bertahun-tahun kerap dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan, lahan dan kabut asap.

“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan, ”tegas Herry.
Menurut Kapolda, persoalan karhutla tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi. Pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, dunia usaha hingga masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang menjangkau wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Selain memperkuat kehadiran negara, kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Apel Siaga Karhutla 2026 di Mapolda Riau sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemprov Riau, Polda Riau dan TNI berada dalam satu barisan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Strategi penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi dimulai dari deteksi dan pencegahan sejak dini, percepatan respons terhadap titik panas, penguatan patroli, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan.
Dengan kolaborasi seluruh unsur dan keterlibatan aktif masyarakat, ancaman karhutla di Bumi Lancang Kuning diharapkan dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta kualitas udara di Provinsi Riau tetap terjaga.**krN/Zarmi Ajis

(8273) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved