Selasa, 11 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Sempat Dilempari Batu, Polisi Hancurkan Barak Narkoba di Rel Tembung, Tiga Orang Diamankan
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02:57 WIB

Kabar Riau - Nasional
Polrestabes Medan Ratakan Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Medan–Kualanamu, 3 Kg Ganja hingga Senjata Disita
SHARE
   
 

Dikepung dari Berbagai Penjuru, Sarang Narkoba 300 Meter di Bantaran Rel Tembung Digempur Polisi

MEDAN - SUMUT

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggempur lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, petugas gabungan menyisir kawasan bantaran rel Kereta Api Tembung yang berada di jalur kereta Medan–Kualanamu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang serta menyita lebih dari 3 kilogram ganja, sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dua senapan angin hingga belasan senjata tajam.

Penggerebekan dilakukan Sabtu (8/8/2026) sore dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.

Petugas bergerak dari sejumlah penjuru untuk mengepung lokasi yang disebut menjadi sarang narkoba dan membentang sekitar 300 meter di sepanjang bantaran rel kereta api.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Tiga orang berhasil diamankan dan salah satunya disebut berperan sebagai pengedar.

“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini, ”kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi jajaran perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.

Selain mengamankan tiga orang, polisi menemukan narkotika dalam jumlah cukup besar dari barak-barak yang berada di lokasi.

Sedikitnya lebih dari 3 kilogram ganja ditemukan petugas. Barang tersebut terdiri atas ganja yang telah dikemas dalam paket-paket yang diduga siap diedarkan serta ganja yang masih berbentuk bal.

Petugas juga menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar beserta puluhan alat hisap.

Tak hanya narkotika, polisi turut mengamankan dua senapan angin serta belasan senjata tajam dari lokasi penggerebekan.

“Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas, ”ujar Rafli.

Operasi tersebut tidak berlangsung tanpa hambatan. Saat petugas memasuki kawasan bantaran rel, sejumlah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi disebut melakukan perlawanan.

Petugas dilaporkan sempat dilempari batu. Untuk mengendalikan situasi, polisi kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

Medan menuju lokasi juga disebut cukup sulit. Personel harus melewati gang-gang sempit hingga menaiki tangga untuk mencapai barak yang berada di bantaran rel kereta api.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan, ”terang Rafli.

Setelah penggeledahan dan pengamanan barang bukti selesai dilakukan, petugas gabungan menghancurkan barak-barak yang disebut digunakan untuk aktivitas narkoba. Sejumlah bangunan kemudian dibakar untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Polrestabes Medan menegaskan kawasan tersebut akan terus diawasi. Penindakan serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Operasi di bantaran rel Tembung ini sekaligus menjadi kelanjutan tindakan tegas Polrestabes Medan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi basis peredaran narkotika. Sebelumnya, aparat juga melakukan penindakan terhadap sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan, ”pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.**krN/Fujiasti/Syahdan

(9401) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved