Selasa, 04 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Helens Night Mart, Satu Tersangka Diamankan
Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:56:37 WIB

Kabar Riau - Nasional
THM Helens Night Mart Disegel Polisi Usai Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Tiga Pengunjung Positif Urine
SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helens Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Operasi gabungan digelar sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi dengan melibatkan personel Polrestabes Medan, TNI, dan Bea Cukai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape yang mengandung narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (24). Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga cartridge vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per cartridge. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja, "ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga pengunjung yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada tiga pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan, "tambah Rafli.

Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, aparat kepolisian langsung menyegel THM HW Helens Night Mart dengan memasang garis polisi di lokasi. Penyidik memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pemasok serta menelusuri kemungkinan adanya peredaran narkotika yang lebih luas di tempat hiburan malam tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui cartridge vape yang belakangan mulai marak digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.**krN/Syahdan

(5265) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved