Senin, 03 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Warga Desak Pertamina Segera Aktifkan SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera, Antrean BBM di Panipahan Kian Memprihatinkan
Minggu, 02 Agustus 2026 - 11:39:35 WIB

Kabar Riau - Rohil
Sudah Dibangun Sejak 2025, SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera Belum Beroperasi, Nelayan dan Warga Panipahan Menanti Kepastian dari Pertamina
SHARE
   
 

SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera Belum Beroperasi, Warga Panipahan Desak Pertamina Berikan Kepastian

PANIPAHAN - ROKAN HILIR 

Keluhan masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terhadap belum beroperasinya SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera kembali mengemuka. Sejak proses pembangunan dimulai pada 2025 hingga Minggu (2/8/2026), fasilitas tersebut belum juga melayani masyarakat, meski bangunannya dinilai telah hampir rampung.

Kondisi tersebut memunculkan harapan sekaligus desakan dari masyarakat agar Pertamina segera memberikan kepastian mengenai status operasional SPBU tersebut. Pasalnya, hingga kini warga Panipahan hanya bergantung pada satu SPBU, yakni SPBU PT Maju Jaya, sehingga antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) hampir terjadi setiap hari.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, bangunan SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera tampak telah berdiri dan nyaris selesai. Namun belum terlihat adanya aktivitas operasional maupun informasi resmi mengenai jadwal pembukaannya.

Pemilik lahan yang akrab disapa Bang Abeng menjelaskan bahwa dirinya hanya menyediakan lokasi pembangunan. Menurutnya, seluruh proses pengoperasian berada di bawah kewenangan pihak terkait setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

"Saya hanya menyediakan tempat. Dulu saya sudah pernah menghubungi pihak Pertamina, jawabannya diminta bersabar karena katanya tidak lama lagi. Namun sampai sekarang belum ada kepastian. Abang lihat sendiri, bangunannya sudah hampir siap, tetapi belum juga ada pihak yang turun untuk mengaktifkan SPBU ini, "ujar Bang Abeng.

Ia mengatakan pembangunan telah berlangsung sekitar tujuh bulan. Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kapan SPBU tersebut akan mulai beroperasi.

"Kalau dari Pertamina sudah menyatakan bisa berjalan, saya siap. Saya hanya menyediakan tempat dan mengikuti arahan dari pihak Pertamina, "tambahnya.

Sementara itu, warga mengaku kondisi antrean di satu-satunya SPBU yang beroperasi di Panipahan semakin memprihatinkan. Tidak jarang antrean kendaraan mengular dalam waktu lama, bahkan menurut sejumlah warga sesekali memicu perselisihan akibat panjangnya waktu menunggu.

Bagi masyarakat Panipahan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan pelaku usaha perikanan, ketersediaan BBM merupakan kebutuhan vital untuk menunjang aktivitas melaut dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Awak media juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, seorang perempuan yang diperkenalkan sebagai Ibu Dewi menyampaikan jawaban singkat.

"Insyaallah, Bang, "ujarnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi lanjutan maupun kepastian mengenai jadwal operasional SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera.

Masyarakat berharap Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta memberikan penjelasan resmi mengenai progres pengoperasian SPBU tersebut. Kehadiran SPBU baru dinilai sangat penting untuk mengurangi antrean BBM, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan, wawancara dengan narasumber, serta aspirasi masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Pertamina, PT Bumi Rokan Sejahtera, maupun instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.**krN/Andri

(6017) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved