Rabu, 29 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kejati Sumut dan Polda Sumut Teken Pakta Integritas, Tegaskan Penanganan Perkara Bebas Praktik Transaksional
Rabu, 29 Juli 2026 - 11:01:01 WIB

Kabar Riau - Nasional
Kajati Sumut dan Kapolda Sumut Kompak Tolak Praktik Transaksional, Perkuat Integritas Penegakan Hukum
SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum yang profesional, objektif, berintegritas, dan bebas dari praktik transaksional melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Pakta Integritas tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Penandatanganan turut disaksikan Wakajati Sumut, Wakapolda Sumut, para pejabat utama kedua institusi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres, Kasipidum, Kasi Pidsus, serta Kasatreskrim se-Sumatera Utara.

Melalui kesepakatan tersebut, Kejati Sumut dan Polda Sumut berkomitmen memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penanganan perkara, mencegah praktik transaksional, menjamin perlindungan hak-hak korban tindak pidana, serta meningkatkan penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan masing-masing institusi.

Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa Pakta Integritas ini menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

"Seluruh proses penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, objektif, bebas dari intervensi, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi masyarakat Sumatera Utara, "tegas Muhibuddin.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut juga menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan setiap proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komitmen bersama ini, Kejati Sumut dan Polda Sumut berharap sinergi antarpenegak hukum semakin solid sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Sumatera Utara.**krN/Syahdan

(3761) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved