Jum'at, 24 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kasus Kematian dr. Alex Masuki Babak Baru, Ditreskrimum Polda Riau Turun Dampingi Penyidikan Polres Siak
Kamis, 23 Juli 2026 - 02:23:40 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Polda Riau Turun Tangan, Penyidikan Kematian dr. Alex Diperkuat Otopsi, Labfor dan Psikologi Forensik
SHARE
   
 

SIAK SRI INDRAPURA

Penanganan kasus kematian dokter residen anestesi RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Alex Cristo Loris, memasuki tahapan lanjutan. Untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara komprehensif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memberikan asistensi langsung kepada Satreskrim Polres Siak dalam mengungkap penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation dengan mengedepankan fakta-fakta ilmiah sebagai dasar pengambilan kesimpulan.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap jenazah, mengamankan barang bukti, serta mengirim jenazah korban untuk dilakukan otopsi. Namun, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi, serta analisis Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti.

Selain itu, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari sejumlah lokasi yang dilalui korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Rekaman tersebut kini tengah dianalisis bersama barang bukti lainnya.

Penyidik juga telah membuka telepon genggam milik korban secara manual dengan disaksikan istri, orang tua, dan abang korban, kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Karena masih terdapat data yang terkunci, perangkat tersebut selanjutnya dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan digital forensik.

Dalam proses pendalaman, penyidik telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari petugas keamanan RSUD, pegawai rumah sakit, dokter pembimbing residen, dokter residen anestesi, hingga istri korban. Pemeriksaan akan diperluas ke lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK UNRI), termasuk sejumlah staf akademik dan keuangan. Polisi juga telah meminta keterangan dua rekan korban di Maluku, yakni seorang bidan dan seorang dokter.

Sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh, Satreskrim Polres Siak turut melibatkan tim ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) untuk melakukan psikologi forensik melalui wawancara terhadap saksi serta analisis barang bukti.

AKP Raja Kosmos menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum seluruh hasil pemeriksaan ilmiah selesai.

"Kami terus bekerja secara maksimal. Perkembangan umum juga kami sampaikan kepada Ibu Bupati agar situasi di Kabupaten Siak tetap aman, kondusif, dan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, "ujar AKP Raja Kosmos.*krN/RN Garawn

(8273) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved