Sabtu, 18 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Happy Water, Pegawai SPA dan Pemasok Diciduk
Jumat, 17 Juli 2026 - 08:51:12 WIB

Kabar Riau - Nasional
Pegawai SPA di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Happy Water kepada Pengunjung

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis happy water. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pegawai salah satu tempat SPA di Kota Medan yang diduga menjual narkotika kepada pengunjung, serta mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis happy water yang dilakukan seorang pemuda berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap GF di kawasan Jalan Sei Belutu, Kota Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus (pcs) narkotika jenis happy water yang diduga akan diedarkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GF mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ER di kediamannya.

Dalam penggeledahan di rumah ER, petugas menemukan sebanyak 16 bungkus happy water yang disimpan di area dapur sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap, S.H., serta Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, GF bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat SPA di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

"Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat SPA di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung SPA. Praktik tersebut dilakukan pelaku dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir, "ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (17/7/2026).

Polisi kini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang berada di atas kedua tersangka. Identitas pemasok tersebut disebut telah dikantongi oleh penyidik.

AKBP Rafli menegaskan, meskipun pelaku peredaran narkoba terus mengubah pola dan modus operasinya, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memberantas seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Meskipun narkoba terus bertransformasi, kami memastikan akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkap dan menindak setiap bentuk peredaran narkotika, "tegasnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran happy water yang lebih luas.**krN/Syahdan

(9213) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved