Sabtu, 11 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Warga Desak Penertiban Diskotik Krypton, Aparat Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Secara Menyeluruh
Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:50:43 WIB

Kabar Riau - Nasional
Ratusan Warga Ajukan Permohonan Penutupan Diskotik Krypton, Polisi dan Pemkot Diminta Bertindak
SHARE
   
 

Warga Desak Penutupan Diskotik Krypton, Aparat Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran

MEDAN - SUMUT

Desakan masyarakat agar pemerintah dan aparat menindak tegas aktivitas di Diskotik Krypton, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, terus menguat. Warga meminta dugaan berbagai pelanggaran yang disebut terjadi di lokasi tersebut diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator warga, Andi Syahputra, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penutupan operasional Diskotik Krypton kepada instansi terkait. Surat tersebut, menurutnya, dilengkapi tanda tangan ratusan warga serta dokumentasi berupa rekaman video dan suara yang diklaim merekam aktivitas di sekitar lokasi.

"Kami menyerahkan seluruh dokumen secara resmi agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan aparat. Kami berharap proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, "ujar Andi.

Ia menambahkan, rencana aksi damai warga untuk sementara ditunda guna memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Namun, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat. Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana melalui saluran pengaduan resmi.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Medan melalui instansi yang berwenang disebut tengah menelaah aspek perizinan tempat usaha tersebut. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan atau peraturan yang berlaku, maka langkah administratif akan dilakukan sesuai mekanisme hukum.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut hingga kini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana sebagaimana dugaan yang beredar.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pengelola Diskotik Krypton untuk memberikan hak jawab dan memastikan keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.*krN

(4325) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved