Senin, 06 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Polrestabes Medan Gerebek Hotel, 128 Pod Vape Narkoba Diamankan, Pengendali Diduga Berada di Malaysia
Senin, 06 Juli 2026 - 09:21:21 WIB

Kabar Riau - Nasional
Modus Baru Peredaran Narkoba Terungkap! Polisi Sita 128 Vape Haram dan Ringkus Kurir Jaringan Internasional di Medan

SHARE
   
 

Terbongkar! Kurir Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Hotel Medan, 128 Vape Berisi Narkotika Disita

MEDAN - SUMUT

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk vape atau yang dikenal sebagai Pod Getar. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/7/2026), petugas menangkap seorang pria yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional saat berada di sebuah hotel di Kota Medan.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH. Operasi dilakukan atas arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan saat menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga tengah menunggu instruksi dari seorang pengendali yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan narkotika ke sejumlah lokasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku petugas menyita 128 unit vape berisi narkotika serta dua unit telepon genggam. Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di bawah bantal kamar hotel yang ditempati pelaku.

Menurut Rafli, vape narkotika itu dikamuflasekan agar tampak seperti produk vape biasa. Seluruh perangkat dikemas dalam kotak berwarna hitam tanpa merek dan hanya diberi stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sulit dikenali sebagai barang terlarang.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa vape narkotika tersebut diperoleh pelaku dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Medan. Sementara itu, jaringan pengendali diduga berada di Malaysia dengan jalur penyelundupan melalui kawasan Tanjung Balai sebelum diedarkan di Indonesia.

Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok yang menyerahkan barang kepada pelaku serta pengendali utama jaringan tersebut guna mengungkap keseluruhan mata rantai peredaran narkotika lintas negara.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dengan modus baru seperti vape. Kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjadikan Kota Medan sebagai lokasi peredaran maupun transit narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku narkoba. Mereka mungkin bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi. Apa pun modus yang digunakan, akan kami ungkap hingga ke akar jaringannya, "tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.**krN/Syahdan

(5641) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved