Kamis, 02 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Satlantas Polres Siak Tertibkan Truk Sawit ODOL, Kapolres: Keselamatan Pengguna Jalan Prioritas Utama
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:15:19 WIB

Kabar Riau - Siak
Polres Siak Gencarkan Penertiban Truk Sawit ODOL di Jalur Perawang–Siak, Pengemudi Diberi Teguran
SHARE
   
 

Kapolres Siak Tegaskan Larangan Truk ODOL, Satlantas Intensifkan Pengawasan di Jalan Lintas Perawang–Siak

TUALANG

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak kembali menggelar penindakan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut kelapa sawit yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB di sepanjang Jalan Lintas Perawang–Siak, Kabupaten Siak.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Siak, IPDA JP Pandiangan, S.E., bersama personel Bripka Ian Rudini dan Bripka Romi Wijaya Putra. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang melintas guna memastikan kendaraan beroperasi sesuai batas dimensi dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang membawa muatan melebihi kapasitas tonase. Kepada para pengemudi, polisi memberikan teguran serta menginstruksikan agar segera mengurangi muatan di lokasi sebelum melanjutkan perjalanan.

IPDA JP Pandiangan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., sekaligus atensi dari Kapolres Siak sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang sering dipicu kendaraan dengan muatan berlebih. Selain itu, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Jalan Lintas Perawang–Siak, "ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan dua tindakan berupa teguran kepada pengemudi yang melanggar. Langkah tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran para pengusaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi ketentuan mengenai batas muatan kendaraan.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ODOL bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dan kelestarian infrastruktur jalan.

Menurutnya, kendaraan yang beroperasi dengan muatan berlebih berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempercepat kerusakan jalan yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan para pengemudi agar tidak lagi memaksakan muatan yang melebihi kapasitas. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dan menjaga kualitas jalan dengan mematuhi ketentuan tonase. Polres Siak akan terus melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas kepada setiap pelanggaran demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, "tegas Kapolres.

Melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara rutin, Polres Siak berharap kesadaran para pelaku usaha angkutan, khususnya pengangkut kelapa sawit, semakin meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud, sekaligus menekan risiko kecelakaan dan menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan masyarakat.*krN/RN Garawn

(4137) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved