Usai Penyegelan Empat Galangan Kapal, SharSMeal Minta Bupati Siak Evaluasi Total Jajaran Pimpinan PT KITB
SUNGAI APIT
Aktivis dan pegiat media sosial SharSMeal melontarkan kritik keras terhadap jajaran pimpinan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) menyusul penyegelan empat galangan kapal oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosialnya, SharS Meal menilai persoalan yang terjadi di kawasan KITB tidak terlepas dari kinerja Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Komisaris perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, kekhawatiran terkait kompetensi jajaran pimpinan PT KITB sebenarnya sudah pernah disampaikannya sebelum peresmian galangan kapal oleh Bupati Siak pada April 2026 lalu.
SharS Meal mengaku sempat berdiskusi panjang dengan Bupati Siak, Afni Zulkifli, membahas berbagai persoalan dan rencana pengembangan KITB. Dalam kesempatan itu, ia menilai Bupati Siak memiliki komitmen kuat terhadap kepatuhan regulasi dalam setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Namun demikian, ia berpendapat bahwa berbagai persoalan yang kini mencuat menunjukkan adanya kegagalan pihak manajemen dalam menerjemahkan kebijakan dan arah pembangunan yang diinginkan kepala daerah.
“Yang menjadi perhatian saya adalah bagaimana kebijakan yang sudah dirancang dengan baik justru tidak dijalankan secara optimal oleh pihak yang diberikan tanggung jawab, ”tulis SharS Meal.
Lebih lanjut, ia menyoroti proses rekrutmen sejumlah pejabat di lingkungan PT KITB yang menurutnya sarat dengan kedekatan politik dan hubungan personal. SharS Meal menyebut kondisi tersebut berpotensi memengaruhi profesionalisme pengelolaan perusahaan.
Ia juga mengaitkan permasalahan yang terjadi dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara umum, serta menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia yang ditempatkan pada posisi strategis.
Atas dasar itu, SharS Meal secara terbuka meminta Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Komisaris PT KITB untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, ia meminta Bupati Siak melakukan evaluasi terhadap orang-orang yang selama ini berada di lingkaran pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD dan proyek-proyek strategis daerah.
Pernyataan SharS Meal tersebut menjadi perhatian publik di tengah polemik penyegelan empat galangan kapal di kawasan KITB yang saat ini masih menjadi sorotan berbagai pihak. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari manajemen PT KITB maupun Pemerintah Kabupaten Siak terkait tuntutan yang disampaikan SharS Meal tersebut.*krN
Editor: Rishki