Sabtu, 20 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Diduga Ganggu Lingkungan Permukiman, Peternakan Ayam BUMKam Bandar Pedada Diadukan Warga ke Pemerintah dan DLH
Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48:47 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Surat Pengaduan Warga Mengemuka, Operasional Peternakan Ayam Bandar Pedada Diminta Dikaji dari Aspek Lingkungan dan Kesehatan
SHARE
   
 

Warga Bandar Pedada Keluhkan Bau dan Serbuan Lalat dari Peternakan Ayam, Desak DLH dan Dinkes Siak Lakukan Kajian Lingkungan

SABAK AUH - SIAK

Sejumlah warga RT 06 RW 03 Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, melayangkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kampung Bandar Pedada terkait dugaan gangguan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Bandar Pedada.

Surat pengaduan tertanggal 18 Juni 2026 itu muncul setelah warga mengaku semakin terganggu dengan bau menyengat dan meningkatnya populasi lalat yang diduga berasal dari area peternakan. Kondisi tersebut dinilai telah memengaruhi kenyamanan warga dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kandang.

Ketua RT 06, Mahfud, bersama perwakilan warga, Rishki Nifayadi Garawn, menyampaikan bahwa keluhan masyarakat bukan semata persoalan kenyamanan, melainkan juga menyangkut kualitas lingkungan hidup yang layak bagi warga.

"Kami berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melihat langsung kondisi di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai dampak yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan tersebut, "ujar Rishki.

Dalam surat pengaduannya, warga meminta pemerintah kampung melakukan peninjauan lapangan, memfasilitasi pertemuan dengan pengelola peternakan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Selain itu, warga juga mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak turun melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah peternakan, pengendalian bau, serta penanganan populasi lalat yang menjadi keluhan masyarakat.

Warga menilai perlu adanya keterbukaan mengenai dokumen lingkungan yang dimiliki usaha peternakan tersebut, termasuk kajian atau persetujuan lingkungan yang menjadi dasar operasional kegiatan usaha. Pemeriksaan tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa aktivitas peternakan telah memenuhi ketentuan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, masyarakat juga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dapat melakukan kajian terhadap potensi dampak kesehatan yang mungkin timbul akibat bau amonia dari kotoran ternak maupun tingginya populasi lalat di lingkungan permukiman.

Menanggapi pengaduan tersebut, Direktur BUMKam Bandar Pedada, Sarno, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan peternakan ayam petelur, menyatakan akan membawa persoalan itu untuk dibahas bersama perangkat kampung guna mencari solusi terbaik.

Menurutnya, berbagai langkah evaluasi akan dilakukan, termasuk kemungkinan penambahan tenaga kerja agar pengelolaan kandang dan kebersihan lingkungan dapat berjalan lebih maksimal.

"Kami akan membahas persoalan ini bersama perangkat kampung untuk mencari solusi terbaik. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah apakah perlu dilakukan penambahan pekerja agar pengelolaan kandang lebih efektif dan keberhasilan usaha peternakan ini tetap terjaga, "ujar Sarno.

Sementara itu, Penghulu Kampung Bandar Pedada, Marlis, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur BUMKam beserta pengurus lainnya guna membahas keluhan masyarakat tersebut.

Menurut Marlis, pemerintah kampung berkomitmen menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan usaha yang menjadi aset kampung.

"Kita tentunya tetap menjaga agar permasalahan ini jangan sampai berkepanjangan. Bagaimanapun, saya selaku Penghulu Kampung berkewajiban menjaga kenyamanan warga, ketenteraman masyarakat, serta mengedepankan lingkungan yang bersih dan sehat, "tegasnya.

Surat pengaduan tersebut turut ditembuskan kepada pengelola peternakan, Bhabinkamtibmas Kampung Bandar Pedada, Camat Sabak Auh, Kapolsek Sabak Auh, Danramil Sabak Auh, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.

Kini masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah melalui DLH dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak untuk melakukan verifikasi lapangan, analisis dampak lingkungan, serta penilaian terhadap aspek kesehatan masyarakat. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara objektif, sehingga keberlangsungan usaha peternakan dapat berjalan seiring dengan terjaminnya hak warga atas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.*Redaksi

(4137) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved