Kamis, 11 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kejatisu Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Sumut, 10 Saksi Sudah Diperiksa
Kamis, 11 Juni 2026 - 13:15:42 WIB

Kabar Riau - Nasional
Kejatisu Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Sumut, Tersangka Belum Ditetapkan

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terus berjalan dan tidak berhenti sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam program bantuan pendidikan bagi mahasiswa tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja secara maksimal untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi.
"Jangan bilang kasus berhenti. Tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, "tegas Rizaldi, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi unsur-unsur pembuktian yang dibutuhkan dalam perkara tersebut.

"Masih diusut, masih. Jangan bilang kasus ini berhenti. Sampai saat ini sudah ada sekitar 10 orang saksi yang diperiksa, "ujarnya.

Rizaldi menjelaskan, penyidik akan terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Kejatisu, kata dia, tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka tanpa didukung alat bukti yang kuat.
"Belum ada tersangka. Kita harus hati-hati sekarang, nanti takut bebas lagi, "katanya.

Dalam proses penyelidikan, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan seluruh alat bukti serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi KIP Kuliah ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan aksi massa yang dilakukan oleh Gerakan Untuk Transparansi Rakyat (GUNTUR) yang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini membuat Kejatisu menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara objektif, profesional, dan transparan sebelum mengambil kesimpulan akhir dalam penanganan kasus tersebut.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan, termasuk kemungkinan terungkapnya pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam penyaluran dana KIP Kuliah di Sumatera Utara.**krN/Syahdan

(3197) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved