MEDAN - SUMUT
Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang 244 hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan total 1.211 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran, termasuk jaringan internasional.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Laboratorium Forensik, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Bea Cukai, TNI, dan Pemerintah Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika. Dari pengungkapan ini, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa dengan nilai barang bukti mencapai Rp259.157.940.000, ”ujar Jean Calvijn.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta unsur TNI dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Data Polrestabes Medan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap atau meningkat 117 persen, dengan tambahan 538 kasus dibanding tahun lalu.
Selain peningkatan jumlah kasus, barang bukti yang disita juga mengalami kenaikan. Sabu meningkat sekitar 79 persen atau bertambah 102 kilogram, ganja naik 15 persen, sementara ekstasi meningkat 24 persen dibanding periode sebelumnya.
Jean juga menyoroti munculnya modus baru dalam peredaran narkotika melalui liquid vape. Jika pada tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, sepanjang tahun ini aparat berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung zat narkotika.
“Ini menjadi perhatian serius karena modus peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren di masyarakat, ”katanya.
Sementara itu, Operasi Antik yang dilaksanakan selama 21 hari turut menunjukkan hasil signifikan dengan mengungkap 161 kasus narkotika, meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa pada tahun sebelumnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol CP Sinaga, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan berbagai kegiatan pencegahan maupun penindakan di wilayah rawan peredaran narkoba.
“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Permasalahan ini tidak bisa ditangani sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan dukungan masyarakat, ”tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan Muhammad Sofyan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201/Medan, serta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.**krN/Syahdan