Selasa, 09 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Diduga Giring Opini Publik, Klaim Limbah MBG Sabak Permai Tak Berbau Berbenturan dengan Fakta Lapangan
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:30:01 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Narasi "Limbah Aman" Mulai Runtuh, Pengelola MBG Sabak Permai Akui Bau Menyengat Saat Investigasi

SHARE
   
 

SABAK AUH - SIAK

Klaim pihak Yayasan Mantap Sabak Auh Permai yang menyatakan pengelolaan limbah Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menimbulkan bau menyengat kini menjadi sorotan. Sejumlah fakta yang terungkap di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda dari narasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Polemik ini bermula dari keluhan warga Kampung Sabak Permai yang mengaku terganggu oleh aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG. Keluhan tersebut berkembang menjadi perhatian publik setelah pihak yayasan memberikan klarifikasi melalui media bahwa sistem pengelolaan limbah yang digunakan telah sesuai standar dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

Namun, rangkaian fakta yang dihimpun media ini menunjukkan adanya perbedaan antara klaim resmi dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Pada Senin (08/06/2026), tim Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Sabak Auh turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, salah seorang anggota tim yang ikut dalam kegiatan tersebut mengakui sempat mencium aroma menyengat di sekitar area tangki pengolahan limbah.

Sehari kemudian, Selasa (09/06/2026), awak media melakukan investigasi lapangan dan menemui salah seorang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sabak Auh berinisial Iman. Saat dikonfirmasi di lokasi, pengelola tersebut juga mengakui adanya bau limbah yang tercium ketika proses investigasi berlangsung.

Pengakuan tersebut menjadi fakta penting karena bertolak belakang dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan ke publik bahwa pengelolaan limbah tidak menimbulkan bau menyengat.

Dalam peninjauan lapangan, tim media juga mendapati keberadaan tangki pengolahan limbah dan jaringan pembuangan yang terhubung ke area belakang bangunan. Dari lokasi tersebut terlihat saluran yang mengarah ke parit di sekitar kawasan dapur MBG.

Meski temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran lingkungan, namun fakta bahwa keluhan warga, pengakuan pengelola, dan keterangan dari salah seorang anggota tim peninjau sama-sama mengarah pada adanya bau limbah menjadi hal yang sulit diabaikan.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa publik telah lebih dulu diarahkan pada opini bahwa persoalan limbah telah selesai dan terkendali. Padahal, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi teknis yang dapat membuktikan secara objektif bahwa sistem pengelolaan limbah tersebut benar-benar aman dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Redaksi menilai polemik ini tidak semestinya diselesaikan hanya melalui klarifikasi sepihak. Ketika fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan dengan narasi yang dibangun ke publik, maka verifikasi independen menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak didorong segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG Sabak Permai, termasuk melakukan pengujian kualitas limbah, pengecekan instalasi pengolahan, serta menelusuri sumber aroma yang dikeluhkan masyarakat.

Selain DLH, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak juga diharapkan melakukan observasi lapangan guna memastikan tidak terdapat potensi gangguan kesehatan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap kegiatan yang menghasilkan limbah wajib dikelola agar tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait belum diumumkan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk mengungkap kondisi sebenarnya, sehingga polemik ini tidak lagi bergulir dalam ruang opini, melainkan diselesaikan berdasarkan fakta, data, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.*krN/Rishki

(17297) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved