Kamis, 04 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Rahmad Panggabean Bongkar Dugaan Intimidasi dan Tambang Ilegal, Nama Suami Oknum DPRD Kuansing Dilaporkan ke Polda Riau
Minggu, 24 Mei 2026 - 10:37:23 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Rahmad Panggabean Laporkan Suami Oknum Anggota DPRD PDI-P Kuansing ke Polda Riau, Dugaan Kekerasan dan PETI Disorot

<
SHARE
   
 

KUANTAN SINGINGI

Aktivis lingkungan hidup dan antikorupsi, Rahmad Panggabean, kembali membongkar dugaan praktik intimidasi terhadap wartawan serta aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung secara bebas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam laporannya, nama Hardianto Manik, suami seorang oknum anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PDI-P, resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah dugaan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers kembali disuarakan ke publik. Hardianto Manik yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Batak Kuansing (PBK) serta disebut pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Benai, kini menjadi sorotan.

Rahmad Panggabean mengaku dirinya pernah mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Hardianto Manik bersama sejumlah pihak pada tahun 2022 silam. Peristiwa itu disebut terjadi saat dirinya melakukan peliputan dugaan praktik perjudian tembak rokok di kawasan Pasar Malam Taluk Kuantan.

“Saya mengalami intimidasi, persekusi, penganiayaan hingga ditendang dan dicekik. Bahkan kerah baju saya koyak karena diseret oleh Hardianto Manik bersama beberapa anggota Polres dan anggota Pemuda Batak Kuansing saat itu, "ungkap Rahmad, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Rahmad, tindakan tersebut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dan kontrol sosial yang tengah ia lakukan.

Tak hanya itu, wartawan media online Atarun Hia alias Athia juga mengaku mengalami intimidasi dalam peristiwa terpisah. Ia menyebut adik kandung Hardianto Manik, Tison Manik, yang disebut sebagai oknum anggota TNI, diduga melakukan ancaman pembunuhan menggunakan senjata api, disertai tindakan kekerasan fisik dan upaya perusakan.

Athia menduga rangkaian intimidasi itu berkaitan dengan upaya melindungi aktivitas tambang emas ilegal yang disebut-sebut dikelola oleh ibu kandung Hardianto Manik.

Tambang emas ilegal tersebut bahkan disebut sebagai salah satu yang terbesar di Provinsi Riau. Aktivitas itu juga pernah menelan korban jiwa, di mana enam pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor material tambang.

Namun hingga kini, aktivitas pertambangan ilegal tersebut disebut masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Rahmad Panggabean pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas praktik PETI di wilayah Kuansing.

“Ada apa dengan Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau? Mengapa tambang rakyat kecil cepat ditindak, sementara tambang besar yang menggunakan alat berat terkesan kebal hukum? ”tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti berupa rekaman video dan dokumentasi lengkap terkait dugaan kekerasan, intimidasi, serta aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Masyarakat menunggu langkah tegas, profesional, dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan yang telah dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam pemberitaan ini demi keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.*krN/Rishki 

(15793) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved