Kamis, 04 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
KTH Panca Warga Dampingi KPH Mandau Patroli Karhutla, Oknum Wartawan dan Kelompok PSHD Muara Dua Diduga Intervensi Petugas di Lapangan
Kamis, 07 Mei 2026 - 06:24:24 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Ketua KTH Panca Warga, Susiono, Menyayangkan Adanya Upaya Pihak Tertentu Yang Dinilai Mencoba Menghambat Kegiatan Patroli Dan Sosialisasi Yang Dilakukan Petugas Kehutanan 
SHARE
   
 

SIAK KECIL - BENGKALIS 

Kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengawasan illegal logging, serta sosialisasi calon kawasan Perhutanan Sosial (PS) yang dilaksanakan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Panca Warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Rabu (6/5/2026), diwarnai ketegangan di lapangan.

Ketegangan terjadi setelah rombongan patroli KPH Mandau yang sedang menjalankan tugas resmi negara berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) disebut mendapat intervensi dari kelompok PSHD Desa Muara Dua bersama seorang oknum wartawan yang berada di lokasi.

Ketua tim patroli KPH Mandau, Damas, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas resmi dalam rangka pencegahan Karhutla, pengawasan illegal logging, serta sosialisasi Perhutanan Sosial di wilayah calon kawasan PS Desa Bandar Jaya.

“KPH Mandau melaksanakan kegiatan menghadiri permohonan bantuan petugas untuk melaksanakan kegiatan patroli pencegahan Karhutla, illegal logging, dan sosialisasi tentang Perhutanan Sosial di Desa Bandar Jaya sesuai Surat Perintah Tugas dari KPH Mandau, ”tegas Damas.

Namun di tengah pelaksanaan patroli, rombongan KPH Mandau bersama KTH Panca Warga mengaku dihampiri kelompok PSHD Desa Muara Dua bersama seorang oknum wartawan yang kemudian mempertanyakan dan memperdebatkan kegiatan patroli tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam Berita Acara Patroli KTH Panca Warga, pihak PSHD Desa Muara Dua menolak apabila wilayah Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) masuk dalam kawasan Desa Bandar Jaya. Bahkan mereka disebut menyampaikan ancaman akan menggugat Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait perubahan peta tapal batas wilayah.

Yang menjadi sorotan, seorang oknum wartawan yang berada bersama kelompok tersebut juga disebut ikut mempertanyakan tugas patroli yang sedang dijalankan petugas KPH Mandau.

Sikap oknum wartawan itu dinilai sejumlah pihak tidak mencerminkan independensi pers, karena terkesan ikut berpihak dan masuk dalam pusaran konflik kepentingan kelompok tertentu di lapangan.

Padahal, kegiatan yang dilakukan KPH Mandau disebut murni patroli Karhutla, pengawasan illegal logging, serta sosialisasi Perhutanan Sosial dan sama sekali bukan kegiatan verifikasi teknis kawasan.

Personel KPH Mandau bahkan telah menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan proses verifikasi teknis lapangan yang saat ini masih ditunggu oleh KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya.

Ketua KTH Panca Warga, Susiono, menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang dinilai mencoba menghambat kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan petugas kehutanan.

“Kami hanya meminta pendampingan patroli Karhutla dan sosialisasi Perhutanan Sosial. Tapi di lapangan justru muncul pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dan mempertanyakan tugas petugas negara, ”ujar Susiono.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan terkait batas wilayah maupun kawasan hutan, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, bukan dengan mendatangi langsung kegiatan patroli resmi di lapangan.

Sementara itu, August, warga Bandar Jaya, menegaskan bahwa kelompok PSHD Desa Muara Dua berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sedangkan KTH Panca Warga sedang mengurus kawasan HPK melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

“Secara garis besar tata letak wilayah atau tapal batas desa, HPT juga masuk wilayah Desa Bandar Jaya. Namun kami sebagai masyarakat tidak keberatan dan tidak pernah mengganggu kawan-kawan HPT Desa Muara Dua, ”kata August.

Ia mempertanyakan alasan kelompok PSHD Desa Muara Dua terus mempersoalkan proses yang sedang dijalani KTH Panca Warga.

“Tapi kenapa PSHD Desa Muara Dua mengganggu KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya yang akan berjalan di HPK yang saat ini sedang dalam proses HKM, ”tegasnya.

Masyarakat berharap persoalan kawasan hutan dan batas administrasi desa dapat diselesaikan secara bijak melalui jalur resmi, tanpa adanya provokasi maupun intervensi dari pihak-pihak yang justru berpotensi memicu konflik baru di tengah masyarakat.*krN/RN Garawn

(27449) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved