Minggu, 07 Desember 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Panipahan, Kejari Rohil Serius Menangani, PD KAMI Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 02 Desember 2025 - 11:54:38 WIB

Kabar Riau - Rohil
PD KAMI, Melalui Tim Investigasinya Yang Dipimpin Oleh Melky, Menyampaikan Terima Kasih Atas Tindak Lanjut Profesional Dan Transparan Dari Kejaksaan


SHARE
   
 

ROKAN HILIR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Kepenghuluan Panipahan Tahun Anggaran 2024. Langkah progresif ini diapresiasi oleh Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) yang sebelumnya mengajukan laporan resmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Khaidir, S.H., M.H., telah secara resmi memproses laporan tersebut. Kejaksaan telah mengambil langkah awal sesuai regulasi dengan meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (APIP) untuk segera melaksanakan pemeriksaan atau audit awal terhadap dugaan penyelewengan dana tersebut.

Batas Waktu Tegas 30 Hari

Permintaan audit kepada APIP ini didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Nomor 100.4.7/437/SJ, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1/I/2023.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang diterima PD KAMI, Kejari Rokan Hilir secara tegas memberikan batas waktu 30 hari agar audit APIP dapat diselesaikan.

"Kami telah memberikan batas waktu yang jelas kepada APIP selama 30 hari untuk menyelesaikan audit awal. Apabila tenggat waktu tersebut terlampaui, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan mengambil alih penanganan laporan dan bertindak sesuai kewenangan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, "tegas perwakilan institusi Kejaksaan.

Langkah ini menegaskan wibawa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang siap bertindak cepat demi menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Tuntutan Transparansi Publik

PD KAMI, melalui tim investigasinya yang dipimpin oleh Melky, menyampaikan terima kasih atas tindak lanjut profesional dan transparan dari Kejaksaan.

"Kerja sama yang baik dan proses hukum yang transparan menjadi tuntutan publik. Kami menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir agar dugaan korupsi ini dapat dituntaskan sejelas-jelasnya, "ujar perwakilan PD KAMI.

Masyarakat menanti hasil audit dan tindakan hukum selanjutnya untuk memastikan penggunaan Dana Desa yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan, bukan penyelewengan.**krN/Andri

(5265) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved