Jum'at, 19 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kepsek SDN 003 Ujungbatu Sengsarakan Dunia Pendidikan
Minggu, 26 Februari 2012 - 20:19:40 WIB

Kabar Riau - Pendidikan
Perlunya perhatian yang serius dari pemerintah daerah kabupaten Rohul, salah satunya mengenai dunia pendidikan yang ada di Rohul.
SHARE
   
 

Ujungbatu-ROHUL
Orangtua murid di Sekolah Dasar Negeri 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul mengeluhkan adanya iyuran yang tidak seharusnya di bebankan kepada wali murid.

Sebut saja Inul, orangtua siswa SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul yang mengaku sangat terbebani sekali oleh kebijakan yang di terapkan Nurlaili S.pd selaku kepala sekolah, ungkap Inul saat di mintai tanggapannya pada (23/02) sepulang dari jemput anak nya dari sekolah.

Bertahun-tahun lamanya kami tahan dan kami paksakan kemampuan kami untuk memenuhi 7 (tujuh) macam iyuran yang harus di bebani kepada siswa/i dalam memperkaya diri kepala sekolah Nurlaili S.pd SDN 003 Sukadamai dan oknum guru lainnya, seperti; 1). Harus membayar Rp.100.000/murid untuk pembelian Cendera mata bagi siswa yang lulus di sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul. 2). Harus membayar Rp.20.000/murid untuk pemilikan kalender yang bergambar majelis guru SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul. 3). Harus membayar Rp.201.000/murid untuk biaya siswa/i yang ikut terobosan. 4). Harus membayar untuk pemilikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp.25.000/bidang studi X 10 (sepuluh) bidang studi = Rp.250.000./semester. 5). Harus membayar untuk pemilikan buku LKS Armel Rp.10.000/semester. 6). Harus membayar pemilikan buku paket IPA, MTK, BAHASA, PPKN sebesar Rp. 200.000/semester. 7). Harus membayar biaya perpisahan bagi siswa/i yang lulus nanti diwajibkan membayar Rp. 60.000/murid.
Begitulah kesengsaraan yang kami tanggung selama bertahun-tahun di sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, ungkap Inul.

Inul mengatakan, kami selaku wali murid yang berekonomi lemah hanya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Rasa nya kami sudah tidak sanggup lagi menyekolahkan anak kami di SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungabatu ini, yang ujung-ujungnya hanya untuk memperkaya Nurlaili S.pd sang kepala sekolah. Tapi apa boleh buat, kalau kami tidak menyekolahkan anak kami, jadi apa anak kami nanti nya, mau tidak mau harus memperkaya Nurlaili S.pd sang kepala sekolah itu, walaupun hal tersebut sangat pahit dan menyakitkan, ungkap Inul agak sedikit lirih.

Di katakan Inul juga, pemerintah pusat telah menaikan lagi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2012 untuk meningkatkan mutu pendidikan. Walaupun jutaan Triliun rupiah pemerintah menaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi kenyataannya hal itu tidak dapat kami rasakan ketika anak kami sekolah di SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, ungkap wali murid yang tidak mau nama aslinya di publikasikan karena takut anaknya nanti mendapat tekanan di sekolah dan di kwatirkan tidak lulus sekolah nantinya.

Wartawan kabarriau.net mempertanyakan adanya pemungutan biaya tersebut kepada kepala sekolah Nurlaili S.pd. Namun Nurlaili S.pd tidak mengakui adanya pemungutan di SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul. Saat memberikan penjelasannya, kepala sekolah Nurlaili S.pd memberikan jawaban agak bertele-tele.
Karena agak sedikit risih memberikan penjelasannya, kemudain Nurlaili S.pd memanggil Tarmizi selaku Ketua Komite sekolah untuk memberi penjelasan kepada wartawan.

Ketua Komite sekolah Tarmizi mengatakan bahwasanya, sebelum kita adakan pemungutan biaya terhadap siswa/i SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu, kami telah mengadakan rapat wali murid. Meskipun pada saat itu para orangtua wali murid tidak semuanya hadir, kata Tarmizi menjelaskan.

Ketika wartawan kabrriau.net mempertanyakan kenapa saat rapat tempo hari seluruh orang tua wali murid tidak hadir di rapat tersebut.? Kenapa Komite sekolah dengan beraninya menetapkan bahwa hasil rapat yang kononnya hanya di hadiri oleh segelintir orangtua wali murid langsung di anggap sah atau telah mendapat persetujuan seluruh orangtua wali murid.?

Mendengar pertanyaan wartawan sedemikian, Tarmizi langsung termenung dengan wajah yang pucat, begitu juga dengan kepala sekolah Nurlaili S.pd.
Dengan nada agak gugup, Tarmizi menjelaskan bahwa alasannya kenapa orangtua wali murid tidak semuanya hadir di rapat Komite tersebut ?, karena rata-rata tempat tinggal mereka (orangtua murid) bertempat tinggalnya jauh dari rumah sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, jelas Tarmizi.

Menanggapi data yang di himpun oleh wartawan yang bersumber dari keterangan Nurlaili S.pd selaku kepala sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul dan Tarmizi selaku Ketua Komite Sekolah bersangkutan, mendapat respon positip dari Elfidarman selaku kepala UPTD Dikpora kecamatan Ujungbatu.

Mendengar keterangan tentang adanya pungutan di SDN 003 Sukadamai yang di paparkan oleh wartawan kabarriau.net kepada Elfidarman selaku kepala UPTD Dikpora kecamatan Ujungbatu tersebut, Elfidarman langsung terjun ke sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul untuk menanyakannya langgsung sama Nurlalili S.pd.

Tak lama kemudian,wartawan kabarriau.net menjumpai kepala UPTD Dikpora Elfidarman di ruangannya tentang hasil pertemuannya dengan kepala sekolah SDN 003 Ujungbatu. Kata Elfidarman, bahwasanya kepala sekolah SDN 003 Ujungbatu Nurlaili S.pd mengakui perbuatannya telah melakukan pemungutan biaya kepada siswa/i SDN 003 Ujungbatu, kata Elfidarman.

Ada yang menjanggal dari semua ini. Saat wartawan memintai keterangan adanya pemungutan biaya pendidikan di SDN 003 Sukadamai, namun Nurlaili S.pd selaku kepala sekolah tidak mengakuinya. Ketika kepala UPTD Dikpora kecamatan Ujungbatu menanyakan hal tersebut kepada Nurlaili S.pd selaku kepala sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungabatu, malahan Nurlaili S.pd mengakuinya dan secepatnya menyesali perbuatannya sambil menangis mengeluarkan air mata buaya. (Nurlaili S.pd wajar saja berbuat sesuka hatinya di sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungabatu kabupaten Rokan Hulu, sebab Nurlaili,S.pd adalah istri pejabat yang bertugas di Dinas Pendidikan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu).

Menyikapi hal sedimikian, Elfidarman mengatakan, saya selaku kepala UPTD Dikpora kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sekolah SDN 003 Sukadamai kecamatan Ujungbatu, ungkapnya pada wartawan kabarriau.net dengan nada akrab. (SH/RN.SH)

(9613) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved