Kamis, 28 Maret 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Selundupkan Narkoba, Pria Pakistan Dipancung di Arab Saudi
Senin, 30 Januari 2012 - 19:31:57 WIB

Kabar Riau - Internasional
Ilustrasi
SHARE
   
 

Riyadh
Seorang pria berkebangsaan Pakistan dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi. Pria tersebut dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba ke negara yang menganut syariat Islam tersebut.

"Salmah Khan Taj Mohammed, seorang warga negara Pakistan ditahan karena dia tertangkap basah menyelundupkan heroin dalam jumlah banyak (ke Arab Saudi), "demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Senin (30/1/2012).

Setelah ditahan, Salmah lantas diinterogasi dan kemudian dinyatakan bersalah atas pidana penyelundupan narkoba. Di Arab Saudi, pidana tersebut pantas mendapatkan hukuman mati.

Kantor berita SPA melaporkan, Salmah telah dihukum mati dengan dipancung. Eksekusinya dilakukan di wilayah Damma, Arab Saudi bagian timur.

Pemancungan Salmah ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh otoritas Saudi pada tahun 2012 ini. Diketahui bahwa Arab Saudi memberlakukan hukuman mati atas sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM memberikan peringatan karena angka eksekusi mati di Arab Saudi meningkat hingga 3 kali lipat pada tahun lalu. Menurut catatan AFP, sedikitnya 76 narapidana dihukum mati sepanjang tahun 2011. Sedangkan catatan Amnesty International menyebutkan, 79 orang dieksekusi mati pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2010 lalu, tercatat 27 orang dihukum mati di Arab Saudi. detikNews

(2847) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved