Sabtu, 20 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Partai-Partai Islam Menang Dalam Pemilu Mesir
Minggu, 22 Januari 2012 - 01:07:08 WIB

Kabar Riau - Internasional
SHARE
   
 

Hasil akhir pemilihan parlemen pertama Mesir setelah jatuhnya Presiden Husni Mubarak, menetapkan partai-partai beraliran Islam sebagai pemenang.

Partai Kebebasan dan Keadilan, FJP yang merupakan partai politik milik Ikhwanul Muslimin meraih 47,18% suara, seperti diumumkan Komisi Pemilihan Umum Mesir, Sabtu 21 Januari. Dengan perolehan itu, FJP akan menguasai 235 kursi di Majelis Rakyat.

Tempat kedua diduduki oleh kubu konservatif, Partai Salafist al Nur dengan 121 kursi atau 25% suara.

Sementara partai beraliran liberal, Partai Wafd, meraih 36 kursi dan partai sekuler, Koalisi Mesir, memiliki 33 kursi.

Dengan hasil tersebut maka partai-partai Islam menguasai sekitar dua pertiga parlemen.

Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi yang dilarang di bawah pemerintahan Presiden Husni Mubarak.

Kemenangan mutlak ini membuat FJP sudah memutuskan seorang politisi seniornya, Saad al-Katatni, untuk ditunjuk sebagai ketua Majelis Rakyat.

Pemilihan Presiden

Bagaimanapun, seperti dilaporkan wartawan BBC di Kairo, Jon Leyne, presiden yang kelak akan membentuk pemerintahan dan bukan partai pemenang pemilu.

Unjuk Rasa

Presiden Husni Mubarak digulingkan lewat unjuk rasa massal, Februari 2011.

Pemilihan parlemen ini digelar setelah unjuk rasa massal berhasil menjatuhkan Presiden Mubarak pada Februari 2011.

Warga Mesir memberikan suara dalam tiga tahap pemilu yang berlangsung selama enam minggu untuk memilih 498 anggota Majelis Rakyat sementara 10 anggotanya ditunjuk oleh Dewan Agung Militer, yang saat ini memerintah Mesir untuk sementara waktu.

Berdasarkan sistem pemilihan Mesir, warga memilih dua pertiga anggota parlemen berdasarkan partai, yang memiliki daftar calon masing-masing. Hanya sepertiga calon individu yang dipilih langsung.

Bulan Februari akan digelar pemilihan umum untuk majelis tinggi parlemen.

Setelah itu akan dipilih 100 anggota dari majelis tinggi dan majelis rendah yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru.

Adapun pemilihan presiden rencananya akan dilangsungkan pada bulan Juni. detikNews

(2860) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved