Jum'at, 18 Oktober 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Merk Plang Usaha Kedai Kopi, Ternyata Dalamnya Tempat Judi Game Zone
JUDI GAME ZONE MASUK DESA "KINERJA ULAMA DAN UPIKA SETEMPAT PATUT DI PERTANYAKAN"
Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:22:54 WIB

Kabar Riau - Rohil
Tempat Judi Game Zone yang berada di Kepenghuluan Panipahan jalan Darma RT.001/RW.007 Dusun Tengah kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

SHARE
   
 

Pasir Limau Kapas

Tempat Judi Game Zone (Gesper) lazimnya di sebut Tebak Ikan-Ikan yang berkedok permainan ketangkasan yang beraktivitas di dalam ruko bekas warung kopi, namun ternyata tempat para pejudi. Sangat miris sekali ajang perjudian telah merambah masuk desa, yang tentunya sangat merusak citra para perangkat desa itu sendiri dan terutama UPIKA setempat.

Hasil pantaun awak media, Rabu 16/10/2024, mendatangi tempat aktivitasnya Judi Game Zone (Gesper) yang berada di Kepenghuluan Panipahan jalan Darma RT.001/RW.007 Dusun Tengah kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir (Rohil) propinsi Riau.

Ketika awak media mendatangi tempat Judi Game Zone tersebut, wartawan Kabar Riau bertanya kepada seorang pengunjung yang lagi asyik bermain tentang siapa yang punya tempat perjudian ini, pengunjung yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa yang punya tempat ini berinisial RN.

Kapasitas RN di sinyalir sebagai pengurus tempat Judi Game Zone tersebut dan mengatur pembagian upeti ketika di datangi oknum APH, Ormas, LSM, wartawan dan lain-lain.

Menurut seorang warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari tempat Judi Game Zone tersebut mengatakan bahwa adanya tempat perjudian masuk desa, sangat kita kwatirkan dampaknya kepada generasi muda desa kami ini, dan tentunya meresahkan masyarakat setempat, terutama kalangan emak-emak.

"Judi Game Zone disini belum lama beroperasi, waktu itu warung kopi, saya pun terkejut pak wartawan, dalam waktu yang singkat sudah berubah menjadi tempat judi Game Zone,"ungkap salah satu warga yang enggan di sebut namanya ke media ini.

Warga yang enggan di sebut namanya ke media ini berharap Aparat Desa, Aparat Penegak Hukum (APH) atau UPIKA kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir (Rohil) agar segera memberantas tempat-tempat perjudian, terutama tempat Judi Game Zone yang berada di jalan Darma RT.001/RW.007 Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pinta warga tersebut.

Saat wartawan Kabar Riau menghubungi RN melalui via handphone untuk konfirmasi, namun tidak dijawab dan kirim pesan singkat (SMS) pun tidak di balas, nomor handphone nya 08xx 75xx xx33.**krN-Andre

(38897) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved