Jum'at, 18 Oktober 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Berharap Pilkada Siak 2024 Tetap Kondusif
Panwaslu Apel Bersama Forkopimcam
Selasa, 01 Oktober 2024 - 04:29:35 WIB

Kabar Riau - Siak
APS ataupun APK Yang Melanggar Ketentuan Bersama, Stakeholder Terkait Akan Menyelesaikan Secara Humanis.
SHARE
   
 

Sabak Auh 

Panwaslu Sabak Auh melaksanaan Apel bersama dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung di Sekretariat Panwaslu Jalan Hang Tuah Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Selasa/01/10/2024.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan apel bersama tersebut, Camat Sabak Auh yang diwakili oleh Kasi Trantib M.Rijal Affan.SE, Kapolsek Sabak Auh yang diwakili oleh PS.Kanit Intelkam Aipda Suhaimi, Koramil Sabak Auh diwakili oleh Serka Yuswan, Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, M. Mushlihuddin, S.Pd.I beserta anggota, Personil Polsek Sabak Auh, Personil TNI Sabak Auh, Anggota Satpol PP Sabak Auh, Seluruh anggota Panwascam Sabak Auh. 

Adapun tujuan dari kegiatan Pelaksanaan tersebut untuk Penertiban APS, APK pada Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Kegiatan tersebut nantinya dibagi menjadi dua tim yang di pimpin oleh Kasi Trantib kecamatan Sabak Auh dan Ketua Panwascam kecamatan Sabak Auh. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, M.Mushlihuddin, S.Pd.I menyampaikan bahwa penertiban APS, APK nantinya bertujuan untuk menciptakan suasana yang Aman, Nyaman antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan tentunya kondusif buat masyarakat.

"Sebelum melakukan penertiban APS, APK, Panwaslu Kecamatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam, "sebut M.Mushlihuddin,S.Pd.I.

Kasi Trantib kecamatan M.Rijal Affan.SE setelah kegiatan dilakukan mengatakan ke Awak Media, selama pelaksanaan penertiban APS, APK di wilayah Kecamatan Sabak Auh berjalan lancar, aman dan terkendali.

"Untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah ditertibkan dibawa dan diamankan ke Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Sabak Auh, terang Affan. *krN-Rishki

(32165) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved