Jum'at, 29 Maret 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Diduga Ilegal Mining Dalam Kawasan Hutan Lindung
MARAK DAN BEBAS BEROPERASI ILLEGAL MINING DI NAGARI SUNGAI ABU
Rabu, 26 April 2023 - 19:07:56 WIB

Kabar Riau - Nasional
Sungai Batang Gumanti Akan Hancur Oleh Kegiatan Penambang Ilegal
SHARE
   
 

Kabupaten Solok-Sumbar

Diduga Ilegal Mining yang bekerja dalam kawasan hutan lindung, dan di sepanjang Sungai Batang Gumanti, semakin leluasa dan bahkan tidak takut dengan hukum.

Dalam bantaran sungai dan kawasan hutan lindung saat ini, menurut informasi dari narasumber ke awak media,”kurang lebih 30 unit alat berat dengan bermacam merek yang sedang beroperasi mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Dan perintah bapak Presiden RI beberapa waktu yang lalu jelas memerintah kepada TNI-POLRI untuk menindak tegas para Penambang Ilegal.

Dan sampai saat ini tanpa ada rasa takut bagi penambang Ilegal Mining, bahkan semakin marak alat berat yang bekerja di wilayah Nagari Sungai Abu kecamatan Giliran Gumanti.

Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Arosuka, terkait kegiatan ini pada tanggal 20 Februari-2023, dan sampai berita ini ditayang belum ada jawaban.

Dalam waktu singkat awak media dan kawan-kawan LSM akan menjumpai Kapolda terkait tambang tersebut, dan bapak Kapolda Sumbar juga sudah memberi perintah kepada jajaran Kepolisian seluruh Sumbar untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap Penambang Ilegal.

Anehnya,”di wilayah Kabupaten Solok khususnya Sungai Batang Gumanti dan Sungai Subalin, tidak ada takutnya penambang tersebut.
Dan masyarakat sangat berharap kepada pihak Kepolisian dan TNI untuk benar-benar menutup semua kegiatan ilegal tersebut.

Dalam keterangan yang diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat kepada awak media, beliau menyebutkan sudah Ratusan Hektar Kawasan Hutan Lindung di Sungai Subalim dan Sungai Batang Gumanti Hancur Oleh Kegiatan Penambang Ilegal Tersebut.

Kami dari masyarakat meminta kepada bapak Kapolda Sumbar untuk betul-betul serius menindak tegas kegiatan ini karena mengatasnamakan ekonomi masyarakat, Faktanya,”pekerja itu banyak dari luar daerah, bukan penduduk asli Sungai Abu”tutupnya. (Rishki) – SUMBER: GAKORPAN.COM

(1111) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved