Kamis, 28 Maret 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
DPRD SIAK SAHKAN APBD 2023
Dua Ranperda Dalam Pembahasan, Balai Kayang Segera Dituntaskan
Jumat, 25 November 2022 - 11:08:14 WIB

Kabar Riau - Siak
Ketua DPRD Indra Gunawan membuka Paripurna Pengesahan APBD 2023 Kabupaten Siak.
SHARE
   
 

Ketua DPRD Indra Gunawan membuka Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Siak, yang digelar pada Jumat (25/11/2022) siang.

Paripurna yang dihadiri formasi lengkap, Ketua DPRD Indra Gunawan, Wakil Ketua I Fairus dan Wakil Ketua II Androy Ade Rianda, serta Bupati Alfedri, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, dan para kepala OPD Pemkab Siak, serta Forkopimda.

APBD 2023 disahkan dalam paripurna, setelah Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD 2023.

Diterangkan Ketua DPRD Indra Gunawan, setelah pengesahan Ranperda dan menjadi Perda APBD 2023, masih ada dua pekerjaan rumah lagi, yang kini digesa.

“Dua Ranperda yaitu tentang disabilitas dan tentang kawasan industri sedang kami bahas dan segera kami Paripurna kan,” terang Ketua DPRD yang akrap disapa Ngah Indra.

Selain dua Ranperda itu, hal yang harus segera dituntaskan adalah perihal seterfikat lahan di Balai Kayang I,II dan III, lebih kurang 2.300 persil.

“Kami meminta Pemkab Siak lebih terbuka dan serius atas persoalan yang membuat warga resah,” ungkap Ketua Indra Gunawan.

DPRD selalu membuka diri jika itu untuk kepentingan masyarakat. Apakah perihal pelepasan atau lainnya kita siap mendampingi pemerintah agar status seterpikat Balai Kayang ini segera tuntas.

“Mari kita duduk bersama, karena Hearing sudah dilakukan, pemerintah sudah tau keinginan masyarakat tentang hak mereka sehingga seterfikat yang mereka miliki tidak terkesan abu-abu,” tegas politisi Golkar ini.

Indra Gunawan mengatakan, Ranperda disabilitas dan kawasan industri segera dituntaskan. Demikian juga dengan perihal seterpikat masyarakat dilahan Balai Kayang.

Sementara Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2023.

Adapun pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp.2.423.642.356.935. Setelah pembahasan menjadi Rp.2.423.193.737.423.

“Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp.448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara pendapatan asli daerah sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan tetap dianggarkan sebesar Rp.336.927.496.454.

Pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp.2.086.714.860.481, setelah pembahasan menjadi Rp.2.086.266.240.969. Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp.448.619.512.

“Adapun rincian tranfer, transfer pemerintah pusat sebelum pembebasan Rp.1.923.314.860.481, setelah pembahasan Rp.1.922.866.240.969. Terjadi penurunan Rp.448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara transfer antar daerah sebelum pembahasan Rp.163.400.000.000, tidak terjadi perubahan setelah pembahasan.

Lain-lain PAD yang sah, sebelum pembahasan Rp.78.897.437.850, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan Rp.2.586.638.164.623, setelah pembahasan Rp.2.586.189.545.111. Terjadi penurunan Rp.448.619.512.

Sedangkan untuk belanja operasional, sebelum pembahasan dianggarkan Rp.1.857.827.629.139, setelah pembahasan Rp.1.861.848.758.767. Terjadi kenaikan setelah pembahasan sebesar Rp.4.021.129.628.

Belanja modal sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp.449.433.838.184, setelah pembahasan menjadi Rp.444.964.089.044, terjadi penurunan sebesar Rp.4.469.749.140.

Belanja tidak terduga, sebelum pembahasan Rp.21.950.650.000, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Belanja tranfer sebelum pembahasan Rp.257.426.047.300, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Dari pendapatan dan belanja tersebut, belanja 2023 Defisit sebelum pembahasan Rp.162.995.807.688, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan Rp.263.675.205.564, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebelum pembahasan Rp.100.679.397.876, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

“Berdasarkan uraian tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan dan meningkatkan percepatan pembangunan Kabupaten Siak pada 2023,” terang Syamsurizal Budi.

Pembangunan Siak hendaknya terarah dan dilakukan secara tepat dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Siak.

Atas apa yang dibacakan Ketua Banggar, Bupati Siak Alfedri menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harapan Alfedri.*krN-Rishki.

(1099) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved