Sabtu, 27 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Bupati Serahkan 6 Ranperda, Dewan Ajukan 2 Hak Inisiatif
Senin, 04 Februari 2013 - 23:11:09 WIB

Kabar Riau - Siak
Bupati Siak, Didampingi Wakil Bupati i, Menyerahkan 6 (Enam) Ranperda Kepada Wakil DPRD, Untuk Di Bahas Pada Rapat Yang Akan Datang.
SHARE
   
 

Dalam Sidang Paripurna ini DPRD Siak juga menyerahkan 2 hak inisiatif DPRD Kepada Bupati Siak serta mengesahkan Ranperda Inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, H.Syahrul,S.Ip,M.Si dihadiri Bupati Siak, Drs.H.Syamsuar,M.Si serta Wakil Bupati Siak, Drs.H.Alfedri,M.Si.

Keenam Ranperda yang dibahas melalui Paripurna tersebut meliputi Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Siak pada BUMD Tahun 2011, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Siak No 36 Tahun 2002 Tentang Retribusi Peredaran hasil hutan, Ranperda Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Siak tahun 2005-2025, Ranperda Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta Ranperda Tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah.

Bupati Siak dalam sambutannya mengatakan pengajuan 6 Ranperda menjadi perda merupakan bentuk penyempurnaan pelaksanaan administrasi dan teknis dalam pemerintahan Kabupaten Siak. ini upaya Pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menjalankan undang-undang yang ada.

Disamping itu Wakil Ketua DPRD, H.Syahrul,S.Ip,M.Si menyampaikan dari 6 ranperda yang diajukan pemerintah daerah akan dibahas oleh badan musyawarah DPRD untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. "Ada dua hak inisiatif yang kita ajukkan ke Bupati untuk dibahas lebih lanjut yakni Ranperda Zakat dan PDTA, "ujar Syahrul.

Atas penyampaian hak inisiatif yang disampaikan oleh badan legislasi tentang ranperda PDTA dan zakat merupakan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi kabupaten Siak dalam mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia profesional yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan berjiwa kewirausahaan dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan dan nilai-nilai Melayu.

Selain itu melalui paripurna tersebut juga dilakukan penyampaian laporan Pansus terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang tangggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang kemudian disahkan menjadi Perda.*krN/net

(1625) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved