Jum'at, 26 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
KPK akan Jelaskan Status Rusli Zainal kepada DPR
Kamis, 07 Februari 2013 - 01:41:24 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
KPK Berniat Jadikan Rusli Zainal Tersangka.
SHARE
   
 

Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus Gubernur Riau Rusli Zainal ke penyidikan. Penetapan status berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan KPK pada Jumat pekan lalu.

Ketua DPP Bidang Legislatif Partai Golkar di jerat dalam dua kasus sekaligus. Pertama, kasus dugaan suap revisi Perda No 6/2010 terkait PON 2012 Riau, dan dugaan korupsi pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHKHT) di Pelalawan dan Siak pada 2004.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, surat perintah penyidikan untuk Ketua PB PON Riau segera diterbitkan. Kemungkinan akan ditandatangani Rabu (6/2/2013) pagi.

Di waktu yang sama, pimpinan KPK diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR. Lembaga superbodi, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, akan dimintai keterangan soal progres institusinya. Salah satunya terkait kasus PON Riau.

"KPK-DPR juga akan membicarakan mengenai perkembangan pembangunan gedung baru KPK, dan program pencegahan nasional,"jelas Johan, Selasa. (*krN/ tribunnews.com)

(1415) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved